Profil Kelurahan

Mengenal lebih dekat tentang Desa Lerehoma — visi, misi, sejarah, dan kondisi wilayah.

Visi & Misi

Visi

""Mewujudkan Desa Lerehoma yang Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan melalui Digitalisasi Pelayanan Pemerintahan, Optimalisasi Potensi Lokal Ekowisata dan Perkebunan, serta Sinergi Kemitraan yang Kuat.""

Misi

  1. 1

    MISI

  2. 2

    Untuk mewujudkan visi tersebut, ada 4 Pilar Utama Misi yang akan dilaksanakan :

  3. 3

    Pilar 1: Transparansi Anggaran & Keadilan Sosial

  4. 4

    • Pengelolaan Dana Desa Terbuka: Menjamin setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dikelola secara jujur, akuntabel, dan dapat diakses informasinya oleh seluruh warga.

  5. 5

    • Pembangunan Berbasis Keadilan: Memastikan bantuan sosial, fasilitas umum, dan program pemberdayaan ekonomi dilakukan secara merata tanpa tebang pilih guna memenuhi rasa keadilan bagi setiap warga.

  6. 6

    Pilar 2: Transformasi Birokrasi & Digitalisasi Pelayanan (Smart Village)

  7. 7

    • Pelayanan Publik Inovatif: Mendesain ulang tata kelola pemerintahan desa yang responsif, cepat, dan ramah terhadap kebutuhan warga.

  8. 8

    • Digitalisasi Administrasi & Promosi Desa: Menerapkan sistem pelayanan berbasis digital (aplikasi/website desa) untuk mempermudah pengurusan surat-menyurat online yang bebas pungutan liar, sekaligus mengintegrasikannya sebagai platform promosi digital untuk pariwisata dan potensi desa secara luas.

  9. 9

    Pilar 3: Akselerasi Potensi Lokal (Perkebunan & Ekowisata Terintegrasi)

  10. 10

    • Hilirisasi & Penguatan Kebun Sawit: Membantu kelompok tani dalam meningkatkan produktivitas serta memperjuangkan harga jual kelapa sawit yang adil bagi kesejahteraan petani mandiri.

  11. 11

    • Pengembangan Kawasan Ekowisata Strategis Air Terjun Kumapodahu:

  12. 12

    • Restorasi infrastruktur dan penataan kawasan Air Terjun Kumapodahu melalui pembangunan fasilitas penunjang dan akses jalan yang aman.

  13. 13

    • Mengintegrasikan kawasan air terjun dengan konsep ekowisata madu hutan lestari dan agrowisata buah durian lokal guna menciptakan rantai ekonomi baru.

  14. 14

    • Memproyeksikan pengelolaan retribusi dan kawasan wisata secara transparan di bawah naungan BUMDes untuk membuka lapangan kerja pemuda dan meningkatkan pendapatan asli desa.

  15. 15

    • Pelestarian Wisata Sejarah: Menjaga kekayaan cagar budaya Makam Tutuwi Motaha sebagai bagian dari kesatuan paket wisata sejarah dan alam Lerehoma.

  16. 16

    Pilar 4: Kemitraan Strategis & Sinergi Industri

  17. 17

    • Hubungan Saling Menguatkan dengan Perusahaan: Membangun pola kemitraan yang setara dan saling menguntungkan, termasuk menyelaraskan program meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui BUMDes.

  18. 18

    • Kolaborasi Investasi Multi-Sektor: Membuka ruang kerja sama yang harmonis dengan perusahaan di wilayah Desa untuk program Corporate Social Responsibility (CSR) yang difokuskan pada infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan warga.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Desa Lerehoma

Sejarah

Berikut adalah garis besar sejarah, latar belakang terbentuknya Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe:

1. Latar Belakang Nilai Sejarah dan Wilayah
Secara kultural dan historis bagi suku Tolaki, wilayah Lerehoma memiliki nilai historis yang tinggi karena menjadi lokasi situs cagar budaya Makam Tutuwi Motaha. Dalam sejarah Kerajaan Konawe, Tutuwi Motaha merupakan salah satu panglima besar pengaman istana kerajaan yang tergabung dalam komite Pitu Dula Batu (Kabinet Kerajaan) di bawah pemerintahan Raja Tolaki, Mokole Tebawo.
Sebelum berdiri mandiri, wilayah ini awalnya berupa area perkebunan terpencil yang dihuni oleh puluhan keluarga (rumah kebun) dan secara administratif berada di bawah wilayah desa/kelurahan induk Kelurahan Anggaberi di Kecamatan Anggaberi.

2. Kronologi dan Legalitas Pembentukan Desa
• Tahun 2011 (Pemekaran Administratif): Desa Lerehoma resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2011 tentang pembentukan sejumlah desa pemekaran. Langkah ini diambil oleh pemerintah daerah pada masa transisi sebelum undang-undang desa yang baru efektif berlaku.
• Tahun 2017 (Pengakuan Penuh): Setelah melalui rangkaian verifikasi faktual dan rekonsiliasi data oleh Kementerian Dalam Negeri, status administrasi Desa Lerehoma akhirnya diakui secara penuh sehingga mulai berhak menerima kucuran Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur fisik.

3. Rekam Jejak Kepemimpinan Desa Lerehoma
Sejak terbentuk hingga saat ini, kepemimpinan di Desa Lerehoma melewati beberapa fase transisi pejabat sementara hingga kepala desa definitif:
• Fase Penjabat (Pj.) Sementara (2011–2015):
Pada awal pembentukan pasca-Perda 2011, roda pemerintahan dijalankan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang ditunjuk dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecamatan atau tokoh masyarakat guna mempersiapkan infrastruktur desa dan sensus penduduk.
• Fase Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pertama & Definitif:
Setelah status administrasi desa mulai stabil dan kuota wajib pilih terpenuhi, Desa Lerehoma menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara langsung untuk pertama kalinya.
• Jasran, S.Si. (Kades Definitif): Jasran memenangkan Pilkades dan memimpin Desa Lerehoma untuk masa jabatan periode 2022–2028. Di bawah kepemimpinannya, desa ini mulai menggalakkan pembangunan dari segala aspek, infrastruktur Desa menjadi titik vital pembangunan desa. Namun, di tengah masa jabatannya, ia tersandung kasus hukum terkait penyalahgunaan pertanggungjawaban Dana Desa tahun anggaran 2021–2022, yang berujung pada pemberhentian dirinya.
• Fase Pergantian Antar Waktu (PAW):
• Suparman Pagala (Kades PAW - Petahana Saat Ini): Untuk mengisi kekosongan jabatan akibat kasus hukum pejabat sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Suparman Pagala keluar sebagai pemenang dalam forum musyawarah mufakat/pemilihan PAW tersebut.
• Suparman Pagala resmi dilantik oleh Bupati Konawe pada 2 Oktober 2026 di Unaaha. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 100.3.3.2/502 Tahun 2026, ia memimpin sisa masa jabatan desa Lerehoma hingga 27 Januari 2028.

Topografi & Data Wilayah

Luas Wilayah

65,52 km2 atau 6552 Ha

Jumlah Penduduk

278

Jiwa

Batas Wilayah

Utara

Konawe Utara

Selatan

Anggaberi

Timur

Andabia

Barat

Puundombi

Peta Wilayah Administrasi

Memuat Peta...

Peta Wilayah

Memuat peta...
Hubungi Kami